Universitas Adzkia

Teknik Sipil

Prodi Teknik Sipil bertujuan untuk menyiapkan mahasiswa agar memiliki kapabilitas sebagai profesional muda yang dapat berkontribusi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengelolaan, dan perawatan infrastruktur di ranah Teknik Sipil. Program ini secara khusus menekankan perhatian pada aspek kebencanaan dan keberlanjutan, memastikan bahwa lulusan memiliki pemahaman mendalam tentang dampak kebencanaan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dalam praktik rekayasa sipil.

Program studi ini memiliki hubungan yang kuat dengan perkembangan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan jalan, jembatan, gedung, dan sistem penyediaan air bersih. Karena itu, lulusan Teknik Sipil memiliki peranan signifikan dalam upaya pembangunan dan kemajuan suatu wilayah. Lulusan Teknik Sipil memiliki tingkat daya saing yang tinggi di pasar kerja, terutama karena permintaan yang terus meningkat untuk ahli teknik sipil yang berkualitas.

Prospek Kerja

1. Para ahli konsultan terlibat dalam memberikan layanan konsultasi, melakukan investigasi, mengevaluasi dan merencanakan, serta meninjau dan menyetujui desain infrastruktur bangunan sipil seperti gedung, jembatan, jalan, irigasi, bendungan, dan sejenisnya.

2. Kontraktor, Pelaksana pembangunan infrastruktur sipil.

3. Pengajar atau Dosen yang bertugas menyelenggarakan kuliah, seminar, dan tutorial; mengembangkan serta menerapkan metode pengajaran inovatif berdasarkan penelitian; memberikan bimbingan akademis kepada mahasiswa; menjalankan tugas-tugas administratif di Departemen; serta membentuk koneksi atau kerja sama dengan pemerintah pusat/daerah, universitas lain, organisasi, industri, sektor komersial, dan masyarakat umum.

4. Peneliti, Peneliti yang mampu mengembangkan keilmuan di bidang teknik sipil. Menginformasikan hasil penelitian; berkolaborasi dengan orang lain untuk transfer ilmu dan memanfaatkan pengetahuan untuk kepentingan institusi; pengembangan strategi dan metode untuk mencegah bencana pada infrastruktur sipil, mengumpulkan dan menganalisis data ilmiah dan melakukan pemeriksaan kualitas infrastruktur; mengembangkan protokol riset; mengembangkan dan memelihara database riset

5. Penentu, pembuat dan perencana kebijakan, yaitu Merancang paket kebijakan yang layak, dengan strategi terkait untuk memperoleh dukungan dan untuk memastikan efektivitas organisasi; bekerja dengan tim untuk mengidentifikasi dan mengembangkan kebijakan pokok; menghimpun, menafsirkan dan menganalisis informasi; memberikan pengarahan kepada rekan se-tim dan organisasi lain; menyiapkan perubahan kebijakan secara berkala.

6. Pelaksana kebijakan, yaitu Mendukung kebutuhan organisasi dalam kaitannya dengan kebijakan/perubahan peraturan/legislatif; memimpin bidang pengembangan, desain dan perencanaan program dukungan yang tepat untuk anggota; bekerja di seluruh bagian fungsi organisasi untuk mengembangkan program dan proyek; mengembangkan mekanisme untuk monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari proses pengembangan proyek.

7. Perusahaan pertambangan, perminyakan, penggalian dan penimbunan.

8. Lembaga auditor pemerintah (BPK, BPKP) maupun swasta.

9. Lembaga keuangan dan perbankan (building appraisal).

10. Wirausaha, Lulusan yang mampu berwirausaha dalam bidang teknik sipil.

Developed by Smart Campus Copyright 2024 Universitas Adzkia

WhatsApp-Button