Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pendampingan Penyusunan ISK Perguruan Tinggi pada Universitas Adzkia
Standar akreditasi merupakan tolok ukur yang harus dipenuhi oleh institusi perguruan tinggi, yang digunakan untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan institusi. Suatu standar akreditasi terdiri atas beberapa elemen penilaian (parameter/indikator kunci) yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan kinerja perguruan tinggi, menghadapi hal itu Universitas Adzkia melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) mengadakan Kegiatan persiapan Instrumen Suplemen Konversi (ISK). Dimana instrumen ini diusulkan oleh Dewan Eksekutif (DE) BAN-PT dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Adzkia Convention Centre (ACC) yang dibuka oleh Rektor Universitas Adzkia, Prof. Dr. Irwan Prayitno,M.Sc. Psikolog. dilanjutkan dengan pengarahan leh Pembina Yayasan Adzkia Sumatera Barat, Prof. Dr. Syukrie Arif,M.Eng dan pemberian materi oleh Bapak Prof. H. Johni Najwan, Ph.D. (Dewan Eksekutif (DE) BAN-PT).