Surveilen evaluasi usulan penyesuaian keputusan Akreditasi Perguruan Tinggi dalam rangka Perubahan Bentuk STKIP Adzkia menjadi Universitas Adzkia
Berdasarkan KEPMENDIKBUDRISTEK NO 410/E/O/2021 telah resmi STKIP Adzkia berubah bentuk menjadi Universitas Adzkia. Oleh karena itu, BAN-PT perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian keputusan akreditasi untuk Universitas Adzkia. Pada tanggal 4 Juli 2022 telah dilaksanakan surveilen evaluasi usulan penyesuaian keputusan Akreditasi Perguruan Tinggi dalam rangka Perubahan Bentuk STKIP Adzkia menjadi Universitas Adzkia
Kegiatan surveilen ini diadakan di gedung Adzkia Convention Centre (ACC) yang dibuka oleh Rektor Universitas Adzkia,Prof. Dr. Irwan Prayitno,M.Sc. Psikolog. dilanjutkan dengan pembukaan dari Dewan Eksekutif (DE) BAN-PT oleh Prof. H. Johni Najwan, Ph.D.
Tim yang hadir dari BAN-PT yakni Prof. H. Johni Najwan, Ph.D. selaku anggota DE BAN-PT, 2 orang asesor BAN-PT yaitu Dr. Swasono Raharjo, S.Pd.,M.Si (Universitas Negeri Malang) dan Ir. Subagyo, Ph.D. (Universitas Gadjah Mada) serta 2 orang staf sektretariat BAN-PT yaitu Merio Hengky dan Muhammad Duljali.
Sementara itu, selain dari Rektor Universitas Adzkia, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pembina Yayasan Adzkia Sumatera Barat, Prof. Dr. Syukrie Arif, M.Eng., Ketua Yayasan Adzkia Sumatera Barat, Drs. Muhardanus Dt. Sampono Kayo., Wakil Rektor I, Dr.Alfadhlani.M.T, Wakil Rektor II, Trinda Farhan Satria,M.T., Ketua Lembaga dan Ketua Prodi beserta jajaran se lingkup Universitas Adzkia.