Admin Adzkia dibaca 2890 kali

Pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia

Akreditasi merupakan kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Pasal 55 (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012). Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi. Akreditasi dilakukan dengan tujuan untuk:

1) menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria      yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
2) menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik di bidang   akademik maupun non-akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan     masyarakat

LPPPM Universitas Adzkia pada tanggal 31 Agustus 2021, telah mensubmit 3 dokumen Akreditasi Prodi Universitas Adzkia. Pada tanggal 12-13 November 2021 telah dilaksanakan Asesmen Lapangan (AL) untuk Prodi Pendidikan Fisika dan Prodi Pendidikan Matematika. Dan pada saat ini tanggal 22-23 Desember diadakan AL untuk Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia. AL dilakukan terhadap program studi yang memenuhi persyaratan evaluasi kecukupan (AK). Hasil asesmen lapangan digunakan oleh oleh Dewan Eksekutif BAN-PT untuk menetapkan status akreditasi dan peringkat terakreditasi. Penetapan hasil tersebut dituangkan dalam bentuk keputusan BAN-PT dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.


Pada kesempatan ini yang menjadi asesor adalah Ibu Dr. Sumarwati,M.Pd. (Universitas Sebelas Maret) dan Ibu Dr. Dyah Werdiningsih,M.Pd. (Universitas Islam Malang) Asesmen Lapangan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor dan seluruh pimpinan Lembaga dan Biro di Universitas Adzkia serta Ketua Prodi dan tim akreditasi Pendidikan Bahasa Indonesia.

Developed by Smart Campus Copyright © 2024 Universitas Adzkia