Rapat Perpanjangan Akreditasi Prodi PGPAUD
Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Universitas Adzkia beserta dengan Pimpinan Universitas, dan pimpinan prodi PGPAUD dalam tahun ini akan melakukan persiapan perpanjangan akreditasi untuk Prodi PGPAUD. Perpanjangan akreditasi dengan indikator dan isian IPEPA (Pemantauan Dan Evaluasi Peringkat Akreditasi) yang dikeluarkan oleh BAN-PT berdasarkan PerBAN-PT No.5 tahun 2020 dan PerBAN-PT No.5 Tahun 2020 Tentang Mekanisme akreditasi dan kegiatan pemantauan yang dilakukan Dewan Eksekutif BAN-PT. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Universitas Adzkia pada hari Senin,11 Oktober 2021 pukul 08.00-16.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Bapak Dr.Alfadhlani,M.T.
Mekanisme rapat diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Bapak WR I, dalam kata sambutan beliau menyampaikan kepada tim akreditasi prodi PGPAUD mempersiapkan diri dengan mekanisme dan pengisian sesuai panduan IPEPA yang dikeluarkan oleh BAN-PT. Mekanisme pemantauan ini merupakan bagian terpenting yang harus diperhatikan oleh Universitas terutama pimpinan prodi PGPAUD yang masa akreditasinya berakhir pada tahun 2021 ini.
Selanjutnya
rapat diserahkan langsung kepada LPPPM untuk memaparkan secara teknis dan
kondisi prodi PGPAUD yang akan melakukan perpanjangan akreditasi. Dalam pemaparan
disampaikan oleh Kepala LPPPM Universitas Adzkia ibu Yeni Nurpatri,M.Pd bahwa
prodi PGPAUD termasuk salah satu Prodi yang tidak lolos dalam Tahap 1 PEPA. Oleh
karena itu tim perpanjangan akreditasi perlu menyusun Data Kinerja (DK) dan
Laporan Evaluasi Kinerja (LEK) sesuai dengan matriks dan indikator IPEPA yang
dikeluarkan oleh BAN-PT dan terakhir disubmit di SAPTO BAN-PT.